DREAMERS.ID - Sidang kematian Wayan Mirna Salihin digelar untuk yang ke-32 kali. Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu sempat terjadi kericuhan. Keluarga Mirna pun sempat tak diperbolehkan masuk untuk mengikuti jalannya sidang.
Saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin beserta rombongannya mengalami kesulitan untuk memasuki ruang sidang. Para kerabat yang memakai kaos putih bertuliskan 'Justice for Mirna' itu juga tak kebagian tempat duduk. Sehingga harus berdiri di tengah-tengah ruang sidang.
Ibu Mirna, Ni Ketut Sianti juga diketahui belum bisa memasuki ruang sidang. Sebab, selain dijaga beberapa petugas kepolisian, ratusan orang di depan pintu ruang sidang tengah berjejalan berusaha untuk bisa memasuki ruang sidang.
"Perhatian, pembacaan putusan akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB," demikan kata panitera tersebut, Kamis (27/10).
Baca juga: Jessica Jung Akui Tinggalkan SNSD adalah Saat Tersulit dan Kelam dalam Hidupnya
Sementara itu di area sidang, baik tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum mulai memasuki ruangan. Lima menit berikutnya, menyusul majelis hakim. Selang semenit, Jessica Kumala Wongso baru dipersilakan memasuki ruangan.Pengunjung yang telah berada didalam juga tak ada yang keluar ruang sidang lantaran khawatir tak lagi bisa masuk ke ruang sidang, mereka pun memilih menunggu di ruang sidang selama lebih dari 2 jam.
(dits/Merdeka)