Jessica juga menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak mengerti dengan segala tuduhan yang ditujukan kepadanya dan merasa sangat dipojokkan sehingga membuat ia dan keluarganya menderita. Ia meyakinkan kalau dirinya sama sekali tidak pernah menaruh racun dalam kopi yang dipesannya tersebut.
"Semua tuduhan berdasarkan kebetulan yang tidak saya mengerti, keluarga saya dipojokkan dan buat kami menderita. Satu hal yang saya yakinkan saya tidak taruh racun di kopi Mirna dan Hani," tutup Jessica.
Sementara itu, hingga kini sidang masih berlangsung. Dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga tewas karena menenggak es Kopi Vietnam, terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 tahun penjara.
(dits/detik/merdeka)