DREAMERS.ID - Persidangan yang berlarut-larut terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memang masih menarik perhatian. Tidak adanya barang bukti hingga kejelasan benarkah Jessica pelakunya masih misteri.
Semoga mendekati akhir, sidang hari Senin (26/9) ini menghadirkan saksi terakhir dari pihak terdakwa Jessica yaitu Ahli Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta bernama Mudzakkir. Ia menilai jika ada unsur penting yang harus diungkapkan.
Hal tersebut adalah motif. Motif juga disebut penting untuk membuktikan jika sebuah perbuatan adalah benar pembunuhan terencana. Karena menurut Mudzakkir, pembunuhan terencana tidak mungkin terjadi jika tidak ada motif.
"Yang namanya kesengajaan itu pasti ada motifnya. Niat itu berangkat dari motif, ini bagian dari kejahatan. Jadi, kalau dikatakan tidak perlu ada motif akan tidak tepat apalagi merampas nyawa orang lain," kata Mudzakir. "Nah, kalau penegak hukum profesional, yang digali bukan hanya semata-mata untuk unsurnya terpenuhi, tapi jiwa perbuatan itu juga diperiksa,"
Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis
Sayangnya, kesaksian ini berbeda dengan keterangan dari saksi ahli pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Universitas Gajah Mada, Edward Omar Syarif Hiariej. Edward mengatakan jika dalam pembunuhan terencana tidak perlu ada motif.Hal ini pada akhirnya berada di ujung sikap profesional penegak hukum dalam mengupas sebuah kasus dan nurani hati hakim dalam memutuskan di akhir persidangan nanti. Hingga kini pun, masih dibingungkan oleh sianida yang muncul di tubuh Mirna sebenarnya adalah karena diracun dari luar atau terbentuk karena efek fisiologis manusia setelah meninggal.
(rei)