DREAMERS.ID - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar pada Senin (5/9) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut hadir saksi ahli dari pihak Jessica, seorang ahli patologi forensik asal Australia Beng Beng Ong.
Menurut penjelasannya, Beng Beng Ong menyatakan jika kematian Mirna kemungkinan besar bukan karena racun sianida. "Sangat besar kemungkinannya kematian ini tidak karena sianida," katanya, melansir Antara.
Ong menjelaskan, berdasarkan seluruh dokumen dari kepolisian yang disampaikan kepadanya melalui Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, disimpulkan bahwa tidak ada pemeriksaan pasca-kematian atau otopsi.
"Mengacu pada kasus ini, tidak dilakukan otopsi. Satu-satunya pemeriksaan adalah dengan membuka perut untuk mengambil spesimen toksikologi di lambung, urin dan hati. Oleh karena itu, penyebab kematian alami tidak bisa dikesampingkan," ungkap Ong.
Baca juga: Jaksa Ajukan Bukti Baru di Sidang Kasus Sianida, Pengacara Jessica: "Nggak Boleh Dong"
Selain itu, terjadi penundaan dalam pengumpulan spesimen toksologi dan hasil toksologi bersifat kontradiktif. "Dari hasil toksikologi, barang bukti nomor 5, yakni lambung terdapat sianida 0,20 miligram. Namun, pada empedu, hati dan air seni hasilnya tidak ditemukan sianida," ujar Ong.Dengan demikian, Ong mengatakan bahwa kemungkinan terjadinya penyebab lain yang mengakibatkan meninggalnya Mirna tidak dapat dikesampingkan. "Kematian tersebut dapat saja bersifat alami. Tapi meskipun begitu, kita tetap perlu mengetahui penyebab kematian melalui otopsi," pungkasnya.
(fzh)