DREAMERS.ID - Kasus yang menimpa anak-anak Indonesia kembali terkuak dna kali ini sangat mengejutkan. Sebuah jaringan prostitusi khusus melayani kaum gay diungkap oleh kepolisian. Mirisnya, yang melayani para kaum gay ini adalah anak-anak di bawah umur.
Melalui patroli cyber, pihak prostitusi menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Km 75 Cipayung dan mengamankan tersangka inisial AR (41) yang ternyata adalah residivis atau mantan narapidana.
Sebelumnya, AR ditangkap karena kasus yang sama namun memperjualbelikan perempuan. Perbuatannya kali ini dianggap sangat menyimpang. "Yang sekarang ini laki-laki. Ini penyimpangan luar biasa," kata Direktur Tindak Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya
Selain menangkap tersangka, polisi juga menangkap 6 orang korban yang masih di bawah umur dan satu orang berusia 18 tahun. Agung Setya menyebutkan ada 99 anak yang menjadi korban prostitusi yang melayani kaum gay.
Anak-anak yang dimanfaatkan dalam bidang prostitusi ini diketahui berasal dari keluarga yang kurang mampu. Namun mereka tidak ditampung di sebuah rumah, melainkan tetap hidup bersama keluarganya dan akan dipanggil saat ada pelanggan.
Baca juga: Jung Joon Young Didenda 1 Juta Won Terkait Kasus Prostitusi
Menurut pengakuan AR, ia biasa menawarkan anak-anak tersebut kepada warga negara asing atau wisatawan yang datang melalui jejaring Facebook dan media sosial lain. Pelanggan tersebut membayarnya melalui transfer bank.Adapun tarif yang disepakati sekitar Rp1.2 juta. Namun korban diketahui hanya mendapat bagian Rp 100-200 ribu saja. Meski begitu, kepolisian masih menyelidiki kasus ini karena diduga ada pengembangan termasuk jaringan prostitusi anak.
Menanggapi kasus ini, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menghimbau agar masyarakat mewaspadai anaknya agar tidak terjerat prostitusi, salah satunya mengajari anak agar tak berperilaku konsumtif dan hedonisme.
(rei/Tempo/Tribunnews)