DREAMERS.ID - Pergi haji merupakan waktu yang paling dinantikan oleh para masyarakat muslim terutama bagi warga negara Indonesia. Namun sayang, kabarnya sejumlah jamaah calon haji warga negara Indonesia (WNI) di Filipina tengah ditahan keberangkatannya karena masalah imigrasi.
Dan informasi terbaru dilaporkan dari kedutaan Besar Indonesia di Manila, bahwa lebih dari 50 persen jamaah haji WNI yang ditahan di Filipina itu berasal dari Sulawesi Selatan. Total terdapat 177 WNI yang terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.
"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan (>50%). Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Minggu (21/8).
Sementara itu, Iqbal menyebutkan para WNI ini sedang ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Namun, verifikasi verbal terhadap 177 WNI ini sudah diselesaikan dilakukan oleh Tim KBRI Manila dan dibantu dua orang dari tim pusat.
Baca juga: Daftar Negara yang Sudah Terima Kedatangan Warga Negara Indonesia
Sementara itu, untuk mendapatkan kepastian secara yuridis, status kewarganegaraan ke-177 orang tersebut saat ini sedang dilakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Meski demikian, kondisi 177 WNI secara umum sangat baik.KBRI sendiri telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Selain itu KBRI Manila juga telah membentuk Tim Piket agar on daily basis bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan stand by selama 24 jam 7 hari untuk merespon setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.
(zia)