DREAMERS.ID - Hingga Mei lalu, pihak berwenang belum memastikan nama-nama terpidana kasus narkoba yang akan dihukum mati di kloter selanjutnya. Namun sejak Senin kemarin, dikabarkan telah ada 14 terpidana mati yang dibawa ke ruang isolasi Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut seorang sumber di Nusakambangan, pemindahan 14 terpidana mati tersebut dilakukan ke bangunan baru di bagian belakang Lapas Batu. Dengan adanya pemindahan ini, eksekusi diduga akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu," kata seorang sumber di Pulau Nusakambangan.
Melihat dari pengalaman sebelumnya, pemindahan tahanan ke ruang isolasi menandakan eksekusi paling lama dilaksanakan dalam 3 hari ke depan. Tidak hanya itu, sebuah truk yang membawa peralatan tenda pun terlihat memasuki tempat penyeberangan khusus menulu Nusakambangan.
Baca juga: Korut Eksekusi Mati Utusan Amerika Serikat Pasca Pertemuan Trump-Kim Jong Un Dianggap Gagal?
Tenda tersebut diduga akan dibuat sebagai tempat transit untuk jaksa eksekutor dan tamu lainnya saat pelaksanaan hukuman mati. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai kapan dan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.Meski begitu, pihak kepolisian mengaku telah siap 100% untuk pelaksanaan hukuman tembak. "Pengawalan tahanan, penyiapan regu tembak untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati, kami sudah siap," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
(rei)