home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

PNS Dilarang Mengakses Internet dari Kantor, Ini Penjelasan PM Singapura

Sabtu, 11 Juni 2016 14:00 by Dits | 1821 hits
PNS Dilarang Mengakses Internet dari Kantor, Ini Penjelasan PM Singapura
image source: sindonews

DREAMERS.ID - Akses internet di seluruh instansi pemerintah dan sederajatnya alias PNS di Singapura akan diputus tahun depan. Langkah tersebut dilakukan dengan alasan untuk mengamankan diri dari serangan cyber.

Dengan memutus jaringan internet di instansi pemerintah, maka diharapkan bisa mencegah kebocoran data dari e-mail pekerjaan serta berbagai dokumen pemerintah lain. PM Singapura, Lee Hsien Loong pun buka suara perihal rencana tersebut yang sempat menjadi perdebatan.

"Demi keamanan dan sekuriti dari sistem kita, serta keamanan penduduk kita, dan soal informasi mereka, langkah ini sangat dibutuhkan," ujar Lee dikutip dari Reuters.

Ia pun mengakui langkah memutus koneksi PNS mungkin saja bisa menghambat produktivitas. Hal itu bisa juga menjadi halangan misi Singapura menjadi negara pintar yang akrab dengan teknologi tinggi.

Namun pemutusan akses internet perlu dilakukan mengingat beberapa tahun belakangan ini pemerintah Singapura menjadi target serangan cyber. Mulai dari kasus pencurian data nasabah bank hingga website Lee sendiri pernah menjadi target.

Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%

Menurut laporan, rencana untuk memutuskan koneksi internet ini pun telah diinformasikan melalui memo yang dikirim ke seluruh instansi pemerintah sampai kementerian Singapura, keputusan tersebut akan dilakukan pada Mei 2017 mendatang.

“Pemerintah Singapura akan rutin mengaji ulang berbagai keputusan di bidang TI agar koneksi internet tetap aman,” ungkap juru bicara Infocomm Development Authority of Singapore, seperti dilansir dari The Straits Times.

Meski demikian, dilansir Channel News Asia (CNA), Otoritas Pelayanan InfoKom (IDA) mengatakan pegawainya tidak sepenuhnya dilarang berinternet. Mereka hanya perlu menggunakan komputer terpisah atau lewat ponsel mereka. Tentunya hal ini disokong provider masing-masing tiap individu.

Kebijakan ini diterapkan terhadap lebih dari 100 ribu komputer kantor di berbagai instansi pemerintahan Negeri Singa. Beberapa layanan umum seperti Gmail, Dropbox dan WeTransfer sudah diputus dari komputer pemerintah. 

(dits/Detik/Merdeka)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)