home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

PNS Dilarang Mengakses Internet dari Kantor, Ini Penjelasan PM Singapura

Sabtu, 11 Juni 2016 14:00 by Dits | 1789 hits
PNS Dilarang Mengakses Internet dari Kantor, Ini Penjelasan PM Singapura
image source: sindonews

DREAMERS.ID - Akses internet di seluruh instansi pemerintah dan sederajatnya alias PNS di Singapura akan diputus tahun depan. Langkah tersebut dilakukan dengan alasan untuk mengamankan diri dari serangan cyber.

Dengan memutus jaringan internet di instansi pemerintah, maka diharapkan bisa mencegah kebocoran data dari e-mail pekerjaan serta berbagai dokumen pemerintah lain. PM Singapura, Lee Hsien Loong pun buka suara perihal rencana tersebut yang sempat menjadi perdebatan.

"Demi keamanan dan sekuriti dari sistem kita, serta keamanan penduduk kita, dan soal informasi mereka, langkah ini sangat dibutuhkan," ujar Lee dikutip dari Reuters.

Ia pun mengakui langkah memutus koneksi PNS mungkin saja bisa menghambat produktivitas. Hal itu bisa juga menjadi halangan misi Singapura menjadi negara pintar yang akrab dengan teknologi tinggi.

Namun pemutusan akses internet perlu dilakukan mengingat beberapa tahun belakangan ini pemerintah Singapura menjadi target serangan cyber. Mulai dari kasus pencurian data nasabah bank hingga website Lee sendiri pernah menjadi target.

Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%

Menurut laporan, rencana untuk memutuskan koneksi internet ini pun telah diinformasikan melalui memo yang dikirim ke seluruh instansi pemerintah sampai kementerian Singapura, keputusan tersebut akan dilakukan pada Mei 2017 mendatang.

“Pemerintah Singapura akan rutin mengaji ulang berbagai keputusan di bidang TI agar koneksi internet tetap aman,” ungkap juru bicara Infocomm Development Authority of Singapore, seperti dilansir dari The Straits Times.

Meski demikian, dilansir Channel News Asia (CNA), Otoritas Pelayanan InfoKom (IDA) mengatakan pegawainya tidak sepenuhnya dilarang berinternet. Mereka hanya perlu menggunakan komputer terpisah atau lewat ponsel mereka. Tentunya hal ini disokong provider masing-masing tiap individu.

Kebijakan ini diterapkan terhadap lebih dari 100 ribu komputer kantor di berbagai instansi pemerintahan Negeri Singa. Beberapa layanan umum seperti Gmail, Dropbox dan WeTransfer sudah diputus dari komputer pemerintah. 

(dits/Detik/Merdeka)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)