DREAMERS.ID - Ratusan sopir taksi dari berbagai perusahaan turun ke jalan berunjuk rasa pada Selasa (22/3) kemarin. Mereka memprotes keberadaan angkutan berbasis aplikasi online karena dianggap mengurangi pendapatan mereka.
Sayangnya, aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh bahkan menyebabkan bentrok. Sejumlah taksi yang masih beroperasi dirusak, penumpang dipaksa turun, dan saling serang antara sopir GO-JEK tak terhindarkan.
Melihat demo berakhir seperti ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta kepada 34 perusahaan taksi menindak tegas sopir mereka yang berbuat anarkis. Berikut adalah daftar 34 perusahaan taksi yang diminta menindak tegas sopir anarkis yang terlibat.
Baca juga: Viral Video Sopir Taksi Online Dipaksa Buka Baju Gara-gara Angkut Penumpang di Bandara
"Kami meminta pada saudara untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkistis," kata Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, dalam rilis, Selasa (22/3).Dia menolak demo yang berujung perusakan sejumlah sarana dan prasaran kota oleh pengemudi taksi. "Jika saudara tidak melaksanakan tindakan tegas maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha angkutan taksi," jelasnya.