DREAMERS.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah merampungkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso. Dalam waktu dekat, berkas perkara Jessica dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bakal diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, dalam pelimpahan berkas, penyidik akan melampirkan fakta-fakta baru yang didapat dari polisi Australia. Hanya saja, informasi itu belum bisa diekspos ke publik.
"Jessica saya kira sekarang sudah tahap pemberkasan untuk dimajukan kedua, tapi saya kira dapat informasi sangat bagus dari Australia yah. Tapi sengaja belum diekspos," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).
Tito menyebut dalam catatan kepolisian Australia, selama tinggal di sana Jessica tercatat pernah terlibat 14 kasus tindak pidana kejahatan. Salah satunya, Jessica pernah melakukan percobaan bunuh diri.
"Nanti tanggal 26 tim mengambil dokumen mulai dari dokumen-dokumen kriminal yang bersangkutan termasuk juga seingat saya ada lebih kurang 14 kasus. Di antaranya percobaan bunuh diri," ujar dia.
Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis
Selain itu, Tito kembali membocorkan catatan kriminal Jessica yang dicatat polisi Australia. "Kedua ada catatatan medis yang bersangkutan karena dalam treatment psikolog," tandas dia.Disinggung apakah, semua catatan kriminal Jessica bakal diungkap di pengadilan, Tito mengaku hal itu akan ditentukan dari perjanjian Kapolda Metro Jaya yang baru yakni Irjen Moechgiarto dengan pihak kepolisian Australia.
"Saya pikir kesepakatan antara bapak Kapolda baru nanti dengan kepolisian Australia mana saja yang boleh ekspose mana saja yang tidak," pungkas Tito.