home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Protes Kebijakan Pemerintah, Puluhan 'Hantu' Demo di Jalanan Seoul

Jumat, 26 Februari 2016 14:15 by fzhchyn | 2392 hits
Protes Kebijakan Pemerintah, Puluhan 'Hantu' Demo di Jalanan Seoul
Image source: YouTube

DREAMERS.ID - Kelompok hak asasi manusia Amnesty International Korea (AIK) melancarkan aksi domonstrasi yang terbilang unik untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Aksi yang dilakukan pada Rabu (24/2) lalu itu tidak menampilkan orang sungguhan melainkan ‘demonstran hantu’ dengan menggunakan hologram.

Demo ini dilakukan untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan pembatasan berkumpul yang dianggap melanggar kebebasan berserikat dan berekspresi serta menghalangi masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya.


Image source: Getty Images

"Pemerintah terus melarang protes publik, terutama di pusat Seoul, dengan alasan macet dan mengganggu publik. Kami ingin menunjukkan bahwa situasi sudah sangat ketat sehingga hanya hantu seperti ini yang dapat pawai di jalan," ujar Kim Hee-Jin, direktur penyelenggara unjuk rasa.

Hologram biru yang ditembakkan ke layar transparan di Gwanghamun Square di pusat kota Seoul selama 30 menit itu terlihat membawa spanduk dan meneriakkan slogan seperti, "Pawai publik adalah hak kami," dan "Jangan bungkam suara rakyat."


Image source: inverse.com

Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando yang Diungkap Sahabat Pasca Panganiayan Demo Senin Kemarin

Sementara itu, pihak kepolisian setempat dikatakan akan menghukum AIK karena demo secara virtual tersebut dianggap ilegal. Karena seperti yang dilaporkan, AIK mendapat izin tempat dari Pemerintah Metropolitan itu untuk melakukan kegiatan kebudayaan, bukan melakukan demo.

“Jika kegiatan mencakup seruan yang mengekspresikan pendapat, itu dapat dianggap demonstrasi, dan berarti hal itu dikatakan ilegal karena pihak penyelenggara tidak melaporkannya terlebih dahulu,” kata Lee Sang Won, komisaris Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Jika "demo hantu" yang pertama kali dilakukan di Korsel tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran, maka hukuman bisa dua tahun kurungan penjara atau denda dua juta won.

(fzh/cnn/koreatimes)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)