DREAMERS.ID - Australia akan melegalkan penanaman ganja untuk tujuan pengobatan. Pelegalan ini tengah diusulkan dalam rancangan undang-undang (RUU) terbaru. RUU diserahkan ke parlemen hari ini, Rabu (10/2).
RUU ini nantinya akan mengatur lisensi dan izin secara nasional untuk memasok ganja bagi keperluan medis. Jika RUU ini disetujui, maka para dokter di Negeri Kanguru itu bisa memberikan resep obat-obatan mengandung ganja.
"Membudidayakan ganja dikendalikan secara lokal, penting untuk pasokan produk obat mengandung ganja yang aman untuk pasien Australia di masa mendatang," ungkap Menteri Kesehatan Australia, Sussan Ley, seperti dilansir dari ABC.
"Kami, sebagai pemerintah mengerti akan hal ini, sebab ganja memang terbukti efektif mengobati penyakit berkelanjutan," sambung dia.
Baca juga: Ilhoon Eks BTOB Akui Pakai Ganja di Sidang Pertama
Meski demikian, pemerintah Australia baru akan memutuskan pelegalan ganja tersebut pada akhir Maret nanti. Dan tak hanya Australia yang masih melarang pelegalan ganja walaupun untuk obat, negara-negara di Asia Tenggara, seperti Indonesia juga melarang penanaman ganja sekalipun untuk obat.Seorang ahli politik Universitas Nasional Australia, Edward Aspinall, berharap penanaman ganja legal di Australia tidak akan membuat hubungan Negeri Kanguru dengan Indonesia retak. Pasalnya, tahun lalu dua warga Australia dihukum mati akibat membawa narkoba, dan menyebabkan hubungan kedua negara sedikit renggang.
Dia juga meminta agar pemerintah Australia benar-benar berkomitmen ganja tersebut digunakan untuk medis dan keperluan ilmiah saja. [pan]