DREAMERS.ID - Saksi kunci yang sekaligus teman korban kopi sianida, Wayan Mirna Sallihin yang menjadi pembicaraan belakangan ini akhirnya resmi menjadi tersangka. Jessica ditangkap pihak kepolisian di Hotel Neo Mangga Dua pada Sabtu (30/1) pagi.
Walau belum membeberkan bukti kuat yang menyeret Jessica menjadi tersangka, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krihna Murti mengatakan jika pihaknya menahan dan menjadikan Jessica sebagai tersangka berdasarkan pertimbangan yang cukup matang.
”Hasil BAP kami adakan gelar perkara dan kami sandingkan dengan keterangan sebelumnya beserta dengan alat-alat bukti yang lain. Dan nyata-nyata kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan yang bersangkutan dengan fakta-fakta yang kami temukan dan alat bukti yang lain," tegas Krishna.
Sementara itu, pemberitaan mengenai kondisi Jessica setelah penangkapan terkesan simpang siur. Beberapa media memberitakan jika Jessica terlihat tenang menjalani pemeriksaan, sedangkan pengacara mengatakan jika Jessica terpukul dan menangis karena dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.
Baca juga: Jessica Jung Akui Tinggalkan SNSD adalah Saat Tersulit dan Kelam dalam Hidupnya
Penyelidikan sempat mengungkapkan kejanggalan Jessica yang kenapa hadir jauh lebih cepat di kafe Olivier dari perjanjian dengan Mirna dan Hani. Serta membayar kopi dan minuman pesanannya terlebih dulu sebelum kedua temannya datang.Namun Jessica mengatakan jika ia datang lebih awal karena menghindari waktu 3 in 1. Sedangkan ia membayar lebih dulu karena ingin mentraktir teman-temannya, lantaran ia tahu Mirna tidak akan mengizinkannya membayari minuman jika sudah ada di tempat.
(rei)