DREAMERS.ID - Ada – ada saja perilaku seorang pria bernama Muhammad Danial Jamaludin. Pasalnya, pria asal Kuala Lumpur, Malaysia ini mengendarai motor dengan cara yang bisa membahayakan dirinya dan para pengemudi lainnya di jalan raya.
Dikutip dari laman The Star, Pria 21 tahun itu menggunakan motor Kawasaki KR150, ia didakwa mengendarai kendaraan dengan cara berbahaya karena menaruh dadanya di jok motor dan kedua tangan kakinya terlentang.
Aksinya tersebut membuat pria yang berprofesi sebagai montir ini dikenai denda senilai Rp 16 juta dan dipenjara selama lima hari lantaran ia berkendara dengan gaya ala Superman di atas motornya di jalan raya.
Jamaludin melakukan aksi Superman itu tiga hari lalu sekitar pukul 09.20 di Jalan Raja Laut. Polisi kemudian menangkapnya hari itu juga dan dia diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda senilai Rp 48 juta dan surat izin mengemudinya dicabut selama dua tahun.
Jaksa kemudian meminta pengadilan memvonis Jamaludin dengan hukuman yang sepantasnya. Jamaludin kemudian meminta keringanan hukuman dengan alasan dia punya keluarga dan permohonannya dikabulkan.