DREAMERS.ID - Belum usai drama kasus pembunuhan gadis kecil Bali, Engeline. Hari ini (8/1) dokter kejiwaan Leli Setiawati yang memeriksa Margriet, mengungkapkan hasil tes kejiwaan terdakwa yang tidak lain adalah ibu angkat Angeline sendiri.
Melansir laman Metro TV, hasil tes yang sempat dilakukan oleh Polresta Despasar itu memberikan hasil kesimpulan jika Margriet adalah seorang psikopat.
“Ada 50 pertanyaan yang saya ajukan kepada terdakwa, saat diminta Polresta Denpasar untuk melakukan tes kejiwaan terhadapnya. Seluruh jawabannya mengarah bahwa dia ialah psikopat,” kata Leli.
Leli yang hadir saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Denpasar itu menambahkan jika walaupun Margriet adalah seorang psikopat, ia tidaklah mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga dapat disidangkan.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Dituntut Penjara Seumur Hidup
Namun hasil tes ini dibantah oleh kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul yang menyatakan jika kliennya hanya disuruh menulis dan menggambar saat tes, tidak diwawancarai.Sementara itu, saksi ahli lain, pakar forensik dari RSUP Sanglah Dudut Rustiadi mengatakan jika penyebab kematian Angeline cocok dengan adegan yang diperlihatkan terdakwa Agus Tay yang juga pembantu rumah Margriet.
(rei)