DREAMERS.ID - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas uji coba bom hidrogen Korea Utara. Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mengecam tindakan Korut lantaran memicu ketidakstabilan perdamaian di dunia.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas uji coba bom hidrogen yang dilakukan Korea Utara pada 6 Januari 2016," ujar Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, dalam pernyataan yang diterima merdeka.com, Rabu (6/1).
Menurut Kemlu, uji coba itu bertentangan dengan Perjanjian Komprehensif Pelarangan Uji Coba Nuklir (CTBT). Korea Utara tak hanya melanggar semangat yang terkandung dalam perjanjian itu, juga melanggar kewajiban Korut pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).
Indonesia meminta seluruh negara untuk menghormati serta mematuhi Resolusi DK PBB itu. Indonesia juga meminta negara-negara untuk menahan diri serta mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian dunia.
Baca juga: Korsel Gelar Latihan Tembak Besar-besaran untuk Peringatkan Korut
Korea Utara sendiri dilaporkan melakukan uji coba bom hidrogen mereka pada pukul 10 pagi waktu setempat. "Bom hidrogen pertama Korea Utara berhasil diluncurkan pada 6 Januari 2016, pukul 10 pagi. Laporan ini berdasarkan strategi yang dilakukan Partai Pekerja," ujar stasiun televisi pemerintah Korea Utara.Uji coba bom itu mengakibatkan gempa bumi sebesar 5,1 skala Richter mengguncang Ibu Kota Pyongyang. Hal yang dilakukan Korea Utara mendapat kecaman dari berbagai negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. DK PBB segera menggelar pertemuan untuk membahas masalah ini.
"Kami mengecam setiap pelanggaran Resolusi DK PBB dan sekali lagi mendesak Korea Utara mematuhi kewajiban dan komitmen internasionalnya," kata juru bicara misi AS di DK PBB, Hagar Chemali. [pan]