DREAMERS.ID - Polemik kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya selesai dengan pengunduran diri Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI periode 2014-2019. Surat pengunduran diri Setya Novanto sudah diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dibacakan secara terbuka di hadapan publik.
Surat pengunduran diri dibacakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad. Berikut isi surat pengunduran diri Setya Novanto:
Kepada Yth pimpinan MKD DPR RI
di Jakarta
Perihal : pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua DPR.
Sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etik maka untuk menjaga harkat dan martabat serta menjaga kehormatan DPR RI, serta ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
Demikian pernyataan ini saya buat dengan tulus, semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.Hormat saya,
Drs Setya Novanto
Nomor anggota 300
tembusan: pimpinan MKD