home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tak Hanya Mucikari, Ahok Juga Minta Pengguna Jasa Prostitusi Dipidanakan

Selasa, 15 Desember 2015 17:10 by fzhchyn | 1594 hits
Tak Hanya Mucikari, Ahok Juga Minta Pengguna Jasa Prostitusi Dipidanakan
Image source: Dreamers.id

DREAMERS.ID - Kasus prostitusi online yang tengah marak di Indonesia yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita, mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Mengenai hukuman para pelaku bisnis prostitusi ini, Ahok, sapaan Basuki, meminta agar tidak hanya mucikarinya saja yang dipidana, tapi para pengguna jasa juga harus mendapat sanksi hukuman badan.

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Ahok sebenarnya sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla bahwa pejabat yang menggunakan jasa prostitusi online tidak perlu digembar-gemborkan namanya.

Tapi, Ahok juga mengaku bahwa itu sesuatu yang tidak adil karena jika muncikari dipidanakan maka pengguna jasanya pun harus dipidana. "Jika mau adil harus ungkap semua, jadi yang dihukum jangan hanya penjual tapi juga pembeli," ujarnya.

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

Ahok mengaku mendukung postingan artis Nikita Mirzani di media sosial Instagram. Menurut dia, dukungan yang dia berikan berlandaskan pada satu ungkapan yang ada dalam curahan hati tersebut. "Dia itu mengutip cerita Nabi Isa AS kan? Jadi jika mau menghukum silakan asal yang menghukumnya tidak pernah berbuat dosa. Itu ungkapan yang masuk akal," kata Ahok.

Sebelumnya dalam postingan foto di akun Instagram Nikita Mirzani, dia menuliskan soal penghukuman yang diberikan pada seorang perempuan yang hendak dirajam. Dalam tulisan tersebut Nikita menjelaskan Nabi Isa memperbolehkan wanita itu dirajam asal dilakukan oleh orang yang tidak pernah berbuat dosa.

"Artinya apa? Jangan pada sok sucilah manusia-manusia ini geblek semua, ini orang-orang undang-undang KUHP yang lagi dibikin, banyak yang usulkan memakai pasal perzinahan. MUI juga dukung pasal perzinahan, jadi nanti kalau ada cewek sama cowok masuk hotel bisa langsung dituduh zina. Oohh jadi MUI dukung gay dan lesbian dong? Kalau yang masuk sesama jenis kan MUI tidak melarang," tulis Nikita.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)