DREAMERS.ID - Seorang warga negara Indonesia dikabarkan ditangkap oleh otoritas keamanan Korea Selatan. Namun, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan hal tersebut masih diselidiki pihaknya di Korea Selatan.
Menurut pria yang akrab disapa Iqbal, memang ada seorang WNI yang sudah sejak dua bulan lalu berada di bawah pengawasan otoritas keamanan Korsel.
"Dua bulan lalu KBRI Seoul sudah dapat info dari otoritas keamanan bahwa ada WNI yang berada dalam pengawasan otoritas keamanan setempat," ucap Iqbal melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (18/11).
Baca juga: Daftar Negara yang Sudah Terima Kedatangan Warga Negara Indonesia
Walaupun begitu, Iqbal sendiri masih belum dapat informasi mengenai penangkapan WNI ini. Dia juga mengatakan KBRI Seoul sedang melakukan klarifikasi dengan keamanan setempat."Mengenai penangkapan, teman-teman di Korsel sekarang sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak keamanan setempat," lanjut dia. WNI ini masih belum diketahui namanya. Dia diduga anggota teroris lantaran gerak geriknya mencurigakan.