DREAMERS.ID - Untuk mengatasi maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh driver GO-JEK, PT GO-JEK Indonesia akan bekerja sama dengan kepolisian untuk membangun sistem kontrol pengemudi Go-Jek. Sistem tersebut akan menggunakan data tilangan Kepolisian untuk menertibkan para driver.
Vice President PT GO-JEK Indonesia, Tadeus, menyatakan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap segala macam bentuk pelanggaran oleh pengemudi GO-JEK. Dirinya mengatakan jika ada pelanggaran berat maka pihaknya akan memutus hubungan dengan driver GO-JEK.
"Terhadap mitra PT GO-JEK, kami akan memberikan pelatihan. Kami akan melakukan tindakan disiplin internal. Jika pelanggarannya parah ada pemutusan hubungan. Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian membantu disiplin pengemudi," kata Tadeus kepada wartawan di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11).
Tadeus berujar bahwa akan ada tindakan ke driver dengan satu sistem agar ketertiban pengendara GO-JEK tetap terjaga. "Akan ada tindakan kepada para driver dengan satu sistem untuk menertibkan mereka," lanjutnya.
Baca juga: Gojek Hadirkan Instalasi Unik Berbasis AR untuk Penggemar Foto Bareng BTS
Bentuk kemitraannya adalah data tilang Kepolisian anak diberikan kepada pihak GO-JEK untuk selanjutnya ditindak lanjuti. Hal ini sangat disambut baik oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nusrin karena dia menilai kecelakaan lalu lintas sering menimpa pengemudi kendaraan bermotor."Kalau ada kerja sama seperti itu akan sangat baik, pengendara roda dua ini pada umumnya sering terlibat kecelakaan sangat dominan. Hal ini ke depan untuk membuat pembenahan sehingga data yang diberikan nanti akan diberikan sanksi," kata Risyapudin ketika ditemui wartawan di tempat yang sama.
Sebelumnya PT GO-JEK Indonesia selalu membuat penyuluhan terhadap seluruh pengemudi atau driver untuk mematuhi lalu lintas. Tetapi langkah ini dirasa tidak cukup untuk mengontrol para driver.
[hhw]