DREAMERSRADIO.COM - Tujuh hari telah berlalu sejak polisi menemukan kardus berisi mayat anak perempuan berinisial PNF (9) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (2/10). Jasad PNF ditemukan meringkuk di dalam kardus dengan lakban di seluruh tubuhnya.
Namun hingga kini pembunuh PNF belum diketahui dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memfokuskan pada pencarian bukti-bukti menggunakan sisitem DNA. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan DNA yang diincar adalah yang terdapat pada bagian tubuh dan di kaus kaki korban.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Khrisna Murti mengumumkan bahwa ada kecocokan DNA antara bukti yang ditemukan di dekat korban dengan DNA milik salah satu saksi. Kecocokan tersebut mencapai angka 99 persen.
Namun Kepolisian belum mau mengambil keputusan bahwa salah satu saksi tersebut merupakan tersangka pembunuh PNF. Alat bukti lain, kata Khrisna, harus memiliki rangkaian yang sesuai untuk menetapkan tersangka.
Jumat dini hari (9/10) Khrisna mengumumkan salah satu saksi, Agus si residivis, dijadikan tersangka oleh Ditreskrimum Polda. Namun dia bukan menjadi tersangka pembunuhan PNF, melainkan untuk perkara pencabulan korban lain, T (15).
Baca juga: Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya
"Kita kejar DNA yang ada di tubuh ataupun kaus kaki korban. Ada juga bercak darah di rumah tersangka (Agus). Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ini (selesai)," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (9/10).Pemeriksaan terhadap DNA, lanjut Tito, menggunakan dua cara, yaitu robotik dan manual. Untuk robotik dia mengakui hasilnya akan keluar lebih cepat tapi untuk keakuratan cara manual lebih unggul.
"Robotik itu cepat tapi kurang akurat sedangkan manual itu butuh waktu 3 hari. Tadi malam kita terus rapat dan melihat langsung ke tempat pemeriksaan DNA," ujarnya.
(fzh/cnnindonesia)