DREAMERSRADIO.COM - Polda Metro Jaya terus melakukan sosialisasi kepada jasa pangkalan ojek agar tidak main hakim sendiri terhadap jasa Gojek, sebab itu jelas perbuatan melanggar hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal yang telah mengantisipasi hal itu dengan cara sosialisasi kepada para pengemudi ojek atau tukang ojek yang biasa mangkal.
"Kami minta agar tidak perlu melakukan hal-hal yang merugikan mereka sendiri, yaitu perbuatan melawan hukum, melakukan pemukulan karena cuma motifnya cemburu, tidak perlu," katanya di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Baca juga: Heboh Sopir Go-Car Bawa Pistol dan Nyetir Ugal-ugalan
Menurutnya, para tukang ojek diharapkan memberi contoh yang baik sehingga tidak semestinya berebut pelanggan atau penumpang. Iqbal pun menilai pasaran antara Go-jek dengan jasa ojek pangkalan berbeda. "Mungkin Go-Jek menengah ke atas, ini menengah ke bawah," ujarnya. [ton]