home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Berbekal Bukti Dan Pengakuan Agus, Margriet Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Senin, 29 Juni 2015 09:44 by reinasoebisono | 3325 hits
Berbekal Bukti Dan Pengakuan Agus, Margriet Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline
Image source: inilah.com

DREAMERSRADIO.COM - Setelah memiliki alat bukti permulaan yang cukup, kepolisian daerah (Polda) Bali akhirnya menetapkan Margriet Chistina Megawe (60) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (8).

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, Margriet Chistina Megawe yang sebelumnya hanya ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak, kini akhirnya ia juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe.

"Mulai hari ini, tim penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar resmi menetapkan Margriet sebagai tersangka kedua dalam kasus meninggalnya Engeline," ucap Hery, Minggu malam (28/6/2015).

Hery menuturkan, pihaknya sebelumnya telah menetapkan Agustinus Tae (26) sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Ia mengaku, ditetapkannya Margriet sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan bocah kelas II SD 12 Sanur, dengan alat bukti yang cukup yang dimilikinya.

Baca juga: Dituntut Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Mengaku Hidupnya Hancur

"Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, kita tetapkan Nyonya M sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline," tegasnya.

Keterangan Agus, sambung Hery, dari awal telah menyatakan jika Margriet adalah pelaku pembunuhan sadis di Jalan Sedap Malam Nomer 26 Denpasar. Hal ini juga diperkuat dari hasil olah TKP dengan mempergunakan bantuan laboratorium forensik dan Inafis, baik cabang Denpasar maupun Mabes Polri, diperkuat hasil autopsi ahli forensik kedokteran RSUP Sanglah.

"Dari keterangan tersangka Agus, memang pelakunya adalah Nyonya M. Agus juga turut membantu melakukan tindak pembunuhan. Dan itu kita buktikan dengan olah TKP di kamar Nyonya M dan kamar Agus. Itulah yang melandasi kami bisa menetapkan tersangka Nyonya M dengan penguatan pembuktian keterangan saksi yang bersesuaian," pungkasnya.[jat]

Source:
Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)