DREAMERSRADIO.COM - Kasus pembunuhan gadis kecil Angeline semakin pelik. Selain keterangan tersangka pembunuhan AG yang berubah-ubah, bukti yang ditemukan pun belum jelas dan masih simpang siur.
Kuasa hukum tersangka AG, Hotman Paris Hutapea mengemukakan beberapa kejanggalan dan bukti yang tidak sesuai yang ditemukan dalam kasus pembunuhan tersebut. Keanehan ini ia dapatkan dari Dion Pongkor, asisten Hotma Sitompul, kuasa hukum Margriet.
1. Hasil Uji Sampel Darah
Hasil uji sampel darah yang ditemukan di kamar ibu angkat Angeline, Margriet tidak bersesuaian dan tidak bisa dijadikan alat bukti karena dalam satu acara debat terbuka disebut bahwa darah tersebut adalah darah kucing.
"Dari situ saya yakin ada sesuatu yang tidak beres. Mana mungkin ada darah kucing di kamar majikan pada saat pembunuhan terjadi," kata Hotma saat dilansir Metro TV, Kamis (25/6/2015).
Baca juga: Hotman Paris Beberkan 5 Terpidana Kasus Vina-Eky Sebut Pegi Kuli Bangunan Bukan Pelaku!
2. Lubang Tempat Angeline DikuburMargriet dinilai menutupi jika dirinya tidak mengetahui lubang tersebut adalah tempat dikuburnya Angeline. Asisten Hotma mengatakan bahwa lubang tersebut adalah tempat menyimpan kotoran ayam.
"Sebelum terjadi pembunuhan tanggal 16 Mei sudah ada lubang menganga di belakang rumah. Kemudian tanggal 16 Mei, si Agus mengaku disuruh menguburkan (Angeline) di situ, tapi diperdalam sedikit. Baru kemudian ditaruh bambu di atasnya jadi rapih, sehingga enggak kelihatan bekas digali," ungkap Hotman.
"Pertanyaanya, mana mungkin kalau si majikan tidak tahu apa yang dikuburkan tersebut? masa tidak curiga lubang yang dulu menganga sekarang sudah rapih pada saat anaknya sudah menghilang 25 hari." lanjut Hotman.
Hingga kini Agustinus Tai masih berstatus sebagai tersangka pembunuhan Angeline, sedangkan ibu angkat Margriet menjadi tersangka kasus penelantaran anak. (rei)