DREAMERSRADIO.COM - Usaha untuk menyibak kebenaran yang masih belum terungkap atas kasus pembunuhan Angeline memang belum usai. Namun orang-orang yang berusaha mendampingi hukum yang sedang berjalan merasa keselamatannya terancam.
Salah satunya adalah Siti Sapurah, Pendamping Hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengaku setiap hari ditelepon oleh orang tak dikenal sebanyak 20 kali.
Pria yang mengaku bernama Erwin tersebut mengaku disuruh oleh Polda Bali dan memeaksa untuk bertemu dengan Siti di rumahnya. Pria ini mengatakan ingin membicarakan kasus Angeline.
"Dia tanya terus alamat rumah saya. Waktu saya bilang saya berada di satu tempat dan bertemu di sini saja, dia tidak mau. Maunya di rumah," kata Siti yang biasa dipanggil Ipung ini dilansir Metrotvnews.com.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sementara itu, Ipung telah menyiapkan 3 saksi terkait kasus penelantaran anak dan pembunuhan Angeline. Saksi tersebut tak lain adalah kerabat Margriet sendiri yang berasal dari Pekanbaru, Riau.Namun dalam perjalanannya ke Bali, ketiga saksi diancam seseorang saat di bandara. Mereka pun meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum memberikan keterangan ke Polda dan Polresta.
(rei)