DREAMERSRADIO.COM - Pemulangan jenazah Angeline, gadis cilik 8 tahun korban pembunuhan keji sang pembantu – ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur batal dilakukan pada Selasa (16/06) karena alasan pemberkasan dan administrasi yang belum selesai.
Keterangan ini seperti yang dituturkan oleh Ketua P2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni. “Hari ini jenazah belum diperbolehkan pulang karena pemberkasan dan administrasi belum terselesaikan,” katanya kepada ANTARA.
Adanya pemeriksaan tambahan terhadap jenazah gadis kecil yang sebelumnya dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya ini juga merupakan instruksi dari Kapolda Bali, Irjen Ronny F.
Anggraeni menegaskan bahwa kemungkinan jenazah dapat dipulangkan dan diambil oleh pihak keluarga pada Rabu (17/06). Kepulangan jenazah Angeline ke kampung halaman tempat kedua orang tua kandungnya berasal ini sudah dinantikan oleh keluarga dan juga Pemda Banyuwangi.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Dituntut Penjara Seumur Hidup
Angeline dilaporkan hilang dari rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada 16 Mei 2015 lalu. Nahas, Angeline ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terkubur di dekat kandang ayam rumahnya sendiri pada Rabu (10/06).Kabar hilangnya siswa kelas 2 SD ini menjadi perhatian sejumlah kalangan hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia. Polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yaitu A, pembantu rumahnya sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan serta M, ibu angkatnya sebagai tersangka penelantaran anak.
(ncl)