DREAMERSRADIO.COM - Biro Keamanan Hutan Provinsi Yunnan, Rabu (13/5), membongkar kasus perburuan panda -- binatang paling dilindungi di Tiongkok.
Sepuluh tersangka ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa 9,75 kilogram daging panda, dua tulang kaki, dua potong tengkorak, dan kandung empdu, dan kulit. Penangkapan terjadi di Zhaotong, kota di Propinsi Yunnan.
Biro Keamanan Hutan Yunnan memposting gambar-gambar kulit, daging, empedu, tulang kaki panda hasil buruan di media sosial Weibo. Publik Tiongkok marah. Sekitar seratus ribu orang menumpah uneg-uneg.
Cina, atau Tiongkok, menerapkan aturan keras larangan berburu binatang dilindungi dengan ancaman hukuman super berat bagi pelakunya. Panda adalah spesies terancam punah, dan dunia berharap banyak pada pemerintah Cina untuk melindungi kelangsungan hidup binatang ini.
Baca juga: Everland Korea Debutkan Bayi Panda Menggemaskan untuk Pertama Kalinya
Biro Keamanan Hutan di barat daya Sichuan juga menemukan foto congkak seorang pemburu sedang merebus daging panda. Foto itu menimbulkan kemarahan publik dan aparat Tiongkok.Sebelumnya, pengusaha kaya-raya Li Chengzhang ditangkap polisi karena terlibat dalam perburuan liar di hutan lindung. Ia memotret dirinya dengan bintang buruan, dan dipasang di jejaring sosial.
China Daily melaporkan di kota Mianyang, pemburu mengelupas kulit beruang, memotongnya menjadi beberapa bagian. Mereka juga memakan dagingnya.