DREAMERSRADIO.COM - Siapa yang tak suka brownies? Kue coklat dengan tekstur yang lebih padat dibanding kue atau bolu pada umumnya ini biasa menjadi camilan atau buah tangan. Namun rupanya kita harus lebih berhati-hati lagi saat membeli brownies nih Dreamers!
Pasalnya komplotan pengedar narkoba baru-baru ini ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan mencampurkan ganja ke dalam brownies dan coklat yang dijualnya!
Pria berinisial IR (38) dan empat orang temannya diringkus aparat BNN di Blok M Plaza, Jakarta Selatan. Bisnis brownies ganja ini terungkap setelah adanya korban seorang bocah SMP yang dilaporkan teler selama dua hari karena menyantap kue tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, IR telah menjalankan bisnis tersebut selama enam bulan. "Dia merupakan otak jaringan ini. Dia belajar membuat kue brownies dan cokelat yang dicampuri ganja itu dari membaca di internet," kata Dedi di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).
Baca juga: Tak Lagi Gurih, Domino's Pizza di India Kini Hadirkan Menu 'Pizza Dessert'
Pemeriksaan pun dilanjutkan di sebuah apartemen milik IR di Kabupaten Tangerang dan petugas pun mendapati empat bungkus dan dua baskom ganja seberat lebih kurang 4 kilogram, empat loyang daun ganja yang siap diolah menjadi kue, 12 kotak tepung kue, mentega, oven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, tiga kotak kue, serta satu kotak cokelat.
Barang-barang itu digunakan IR untuk meracik brownies ganja tersebut. IR mengaku, selain menjual di toko, dia juga menyediakan layanan pembelian secara online.
"Untuk mendapatkan kue dan cokelat tersebut, para konsumen memesannya via telepon dan BBM," ujar Dedi. Wah lebih berhati-hati lagi ya Dreamers..
(fzh/kompas)