DREAMERSRADIO.COM - Kereta api adalah salah satu alternatif transportasi umum yang banyak digunakan, khususnya bagi orang yang ingin bepergian tanpa merasakan kemacetan namun tetap dengan tarif yang tidak terlalu mahal. Namun memasuki bulan April, rupanya ada perubahan tarif untuk transportasi darat ini.
Terhitung Rabu (1/4/2015) PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2015. Seiring mulai efektifnya GAPEKA 2015 tersebut maka jadwal perjalanan kereta api dan tarif KA dan KRL juga mengalami perubahan.
Jika biasanya tarif yang dikenakan saat naik kereta listrik (KRL) adalah berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati, maka kini hal itu tidak berlaku lagi melainkan berdasarkan dari jarak tempuh yang dilalui oleh penumpang, seperti dikutip Liputan6.
Baca juga: Ayo Catat, GeNose Tak Lagi Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan Kereta Jarak Jauh!
Dalam perjalanannya para pengguna KRL akan dikenakan tarif antara 1-25 kilometer (km) sebesar Rp 2.000 dan akan bertambah Rp 1.000 tiap kelipatan 10 km. Sementara untuk kereta jarak jauh, KAI juga telah menerapkan tarif baru dan jadwal keberangkatan baru. Kenaikan tarif tersebut bervariasi antara 30 persen hingga 60 persen.Tidak hanya itu, dari segi pengoperasian, PT KAI Commuter Jabodetabek juga akan menambah perjalanan KRL dengan penambahan beberapa rangkaian kereta baru.