home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ini Denda yang Harus Dibayarkan Jika Pengendara Motor Terobos Jalan Thamrin

Selasa, 20 Januari 2015 10:45 by citra09 | 1366 hits
Ini Denda yang Harus Dibayarkan Jika Pengendara Motor Terobos Jalan Thamrin
Image source: Inilah.com

DREAMERSRADIO.COM - Polda Metro Jaya mulai menilang pengendara sepeda motor yang menerobos Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat mulai tanggal 18 Januari 2015.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sosialisasi uji coba larangan bagi pengendara motor sudah dilakukan kurang lebih satu bulan. Oleh karena itu, penindakan akan diberlakukan minggu ini.

Baca juga: Jumlah Mengejutkan Populasi Motor di Jakarta yang Disebut Jadi 'Biang' Polusi Udara

Menurut dia, bagi penerobos itu akan diberi sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu. Pasalnya, ada juga sanksi selain tilang bagi pengendara motor yang menerobos Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat.

"Sanksi tilang dan teguran tertulis. Teguran tertulis ini bagi mereka yang belum tahu, indikasinya kendaraan itu dari luar daerah," kata Martinus di kantornya, Jumat (16/1)

Ia menjelaskan, untuk marka atau rambu-rambu larangan motor sudah dipasang di kawasan Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Menurutnya, kehadiran petugas hanya pengganti karena yang terpenting marka atau rambu jalan.

"Rambu itu benda mati tapi merupakan aturan yang hidup. Yang paling utama itu rambu-rambu, jadi semakin banyak rambu semakin baik. Bukan semakin banyak polisi pengendara jadi baik," ujarnya.

Source:
Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)