DREAMERSRADIO.COM - Dengan terkuaknya AirAsia QZ8501 yang tidak memiliki izin terbang pada saat kecelakaan terjadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan segera mengumumkan maskapai-maskapai selain AirAsia, yang bermasalah dengan izin rute terbang.
"Sedang dilakukan investigasi. Paling cepat akhir minggu ini, kalau memang ada, akan kami umumkan," kata Ignasius Jonan seusai bertemu pimpinan Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Rabu (7/1/2015).
Jonan sendiri menjelaskan bahwa banyak maskapai yang tetap melakukan penerbangan meskipun tidak memiliki izin rute. Karena itu, apabila ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak segan mengumumkan kepada publik.
Baca juga: Heboh, 4 Anak Berhasil Bertahan Hidup di Hutan Amazon Pasca Kecelakaan Pesawat Cessna 206!
Terkait kemungkinan hal itu akan membawa dampak psikologis dan kerugian material dari konsumen yang sudah membeli tiket, Jonan mengisyaratkan maskapai harus bertanggung jawab."Kalau tidak memiliki izin, mengapa menjual tiket untuk rute tersebut?" tuturnya. Sebelumnya, sisi lain hilangnya pesawat AirAsia QZ 8501 mengungkapkan, adanya pelanggaran izin terbang oleh maskapai asal Malaysia tersebut. AirAsia QZ 8501 diketahui, tidak memiliki izin terbang pada hari Minggu (28/12/2014) lalu.