DREAMERSRADIO.COM - Bagi seorang lansia, berjalan dengan normal seperti kebanyakan orang lainnya tentu sudah tidak bisa dilakukan dengan baik, apalagi dengan kecepatan yang disamakan dengan orang-orang yang berusia antara 20 hingga 30 tahun.
Namun belum lama ini, seorang kakek berusia 85 tahun di Pinerolo, Turin, Italia terpaksa harus membayar denda karena ia telah dianggap berjalan terlalu lamban dan tidak bisa mematuhi peraturan lalu lintas di sebuah jalan di kota tersebut.
“Rekamannya ada di sana, kami tidak yakin kakek itu dapat melintasi lampu hijau di jalan tersebut dengan cepat, jadi kami menyuruhnya membayar denda,” kata Ermenegilda Aloi kepada La Republicca dikutip oleh Metro.
Dan benar saja, beberapa hari setelah kakek tersebut ditilang dan mendapatkan surat denda, dengan sebal ia pun mendatangi kantor polisi setempat dan membayarkan denda yang jumlahnya mencapai 41 Euro atau sekitar Rp, 650 Ribu.
Baca juga: Usai Selamet-Nenek Rohaya, Kini Heboh Kisah Gadis 18 Tahun Dinikahi Kakek 62 Tahun
Namun begitu, Walikota Turin Eugenio Buttiero menegaskan bahwa ia akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh kakek tua tadi karena ia menilai polisi yang bertugas saat itu terlalu berlebihan saat menjatuhkan hukuman denda bagi seorang kakek yang sudah berusia 85 tahun karena berjalan terlalu lamban.“Kami ingin petugas polisi kami bekerja dengan giat dan rajin, namun bukan berarti mereka harus menerapkan denda untuk pelanggaran semacam itu. Tentunya ada pengecualian sederhana seperti kepada kakek tua yang berjalan lamban itu. Besok aku akan menemuinya dan akan mengembalikan uang yang ia bayarkan dengan uangku sendiri,” katanya.
Duh, ada-ada saja ya, Dreamers! ^^ (Syf)