DREAMERSRADIO.COM - Sebagai warga negara komunis, para penduduk Korea Utara tentu harus tunduk terhadap pemerintahan, sekecil apapun bentuknya. Berbagai peraturan pun diterapkan, salah satunya adalah peraturan cukup unik satu ini yang sepertinya hanya menjadi peraturan satu-satunya yang diterapkan oleh Korea Utara.
Dari berita yang dilaporkan KBS News pada 3 Desember lalu, berdasarkan dokumen resmi Korea Utara, tidak ada satupun warganya yang boleh memiliki nama yang sama dengan sang pemimpin, yaitu Kim Jong Un. Padahal, seperti yang diketahui bahwa nama Jong Un merupakan nama yang sangat umum digunakan oleh warga Korea.
Berdasarkan KBS, dokumen peraturan tersebut dibuat beberapa bulan setelah Kim Jong Il secara resmi menunjuk Kim Jong Un sebagai penerusnya. Dokumen tersebut menginstruksikan para pekerja partai dan agensi keamanan publik untuk melarang warga yang baru lahir untuk diberi nama Jong Un.
Dan mereka yang telah terlanjur bernama Jong Un harus rela mengganti namanya. Itu berarti bahwa mereka harus mengubah akte kelahiran dan kartu tanda penduduk. Kementrian persaturan Korea Selatan juga mengatakan bahwa berita ini benar adanya, mengingat ayah Kim Jong Un, yaitu Kim Jong Il dan sang kakek, Kim Il Sun juga pernah menerapkan peraturan serupa.
Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza
Di bawah pemerintahan Kim Jong Il dan Kim Il Sung, nama lain selain nama mereka bahkan juga dilarang. Tak ada yang diizinkan menggunakan nama Kim Tae Yang, meningat fakta bahwa Taeyang memiliki arti ‘matahari’ yang merupakan simbol dari Kim Il Sung.Warga juga tidak boleh menggunakan variasi karakter nama, seperti ‘Jong’ dan ‘Il’ seperti nama Kim Jong Il. Nama ibu dari Kim Jong Il, yaitu Kim Jong Sook dan ibu Kim Il Sung, yaitu Kang Ban Suk juga dilarang untuk digunakan. Wah, ada-ada saja yaa..
(ctr)