home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sudah Viral, Begini Tindakan Polda Metro Tangani Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Di Serpong

Senin, 17 Juli 2023 16:50 by reinasoebisono | 334 hits
Sudah Viral, Begini Tindakan Polda Metro Tangani Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Di Serpong
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Belum lama ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang dikabarkan Tengah hamil dianiaya oleh suaminya hingga berteriak meminta tolong. Video tersebut disinyalir terjadi di sebuah rumah di Kawasan Serpong.

Dari kabar yang beredar sebelumnya pula, pria penganiaya tersebut telah ditangkap namun dibebaskan karena alasan  kasus ini termasuk tindak pidana ringan. Hal ini menyulut kemarahan netizen yang meminta kasus ini diusut hingga tuntas. Lalu apa tindakan dan klarifikasi terkini pihak berwenang?

Melansir laman Detik, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara khusus kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi untuk ikut mengusut kasus tersebut.

"Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi, terkait dengan kekhususan di UU KDRT," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Polda Metro, Senin (17/7).

"Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga, baik psikologi, Biro SDM Polda Metro Jaya, dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing," ungkapnya.

Asistensi yang dimaksud adalah bantuan proses penyidikan namun surat penyidikan kasus ini masih dari Polres Tangsel.

Baca juga: 'Pasti Gua Bantai Satu Keluarga', Ternyata Suami Aniaya Istri Hamil Di Serpong Sempat Kirim Ancaman

"Tentu ada back-up, asistensi ini kan back-up. Backup secara teknis terkait dengan proses penyidikan dari direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Kemudian asistensinya adalah ada wasidiknya, kemudian ada pejabat teknisnya. Dalam hal ini adalah Subdit Renakta, yang memang secara profesional biasa, dan secara aturan UU paham untuk melakukan proses penyidikan ini ya," tambah dia.

Info terkini mengatakan, pria berinisial BD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT namun memang polisi tidak melakukan penahanan dengan beberapa alasan, namun narasi 'pelaku dibebaskan karena perbuatannya merupakan tindak pidana ringan (tipiring)' diklarifikasi.

"Tersangka tidak ditahan oleh penyidik dan terhadap tersangka dikenakan wajib lapor diri," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto. "Dapat kami klarifikasikan bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar,"

"Jadi, Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," tambahnya.

Namun kini, polisi melakukan perburuan terhadap si tersangka. Polisi mengejar tersangka menyusul adanya ancaman pembunuhan dari tersangka ke korban dan keluarganya.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta yang akan memilih Gubernurnya alias Pilgub di akhr tahun 2024 ini diprediksi masih akan jadi persaingan terpanas pemilihan kepala daerah Se Indonesia. Walaupun, statusnya sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara Republik Indonesia....
  • HOT !
    Princess of Wales Kate Middleton belum lama ini mengumumkan kondisi kesehatannya dan mengonfirmasi ia mengidap kanker lewat sebuah video penuh haru. Pakar atau ahli Bahasa tubuh pun membeberkan arti dari gestur tubuh Kate Middleton....
  • HOT !
    Beberapa minggu belakangan kembali menyebar rumor heboh tentang Ibu Negar Perancis, Brigitte Macron yang disebut terlahir sebagai pria dan menjadi transgender wanita di kemudian hari. Padahal, rumor itu sudah berhembus tahun lalu dan dibawa ke pengadilan oleh Brigitte Macron dan ia memenangkan kasus fitnah melawan jurnalis yang mengklaim hal tersebut....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Annis
Cast : Jung Sisters|Donghae (SUJU)|Minhyuk (CNBLUE)|Lee Min Ho|Luna (fx)|EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)