home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Perintahkan Tangkap Putin, ICC Balik Diancam Rudal Eks Presiden Rusia

Selasa, 21 Maret 2023 14:12 by reinasoebisono | 962 hits
Perintahkan Tangkap Putin, ICC Balik Diancam Rudal Eks Presiden Rusia
Image source: CNN Indonesia

DREAMERS.ID - ICC (International Criminal Court) atau Pengadilan Kriminal Internasional jadi perhatian dunia pasca mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin minggu lalu. Tak hanya Putin, tapi Komisaris Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova juga mendapat surat penangkapan.

"Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Presiden Putin dan Maria Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina dari wilayah pendudukan ke Rusia, yang melanggar hukum," kata jaksa ICC Karim Khan.

Melansir CNN Indonesia, ICC mengeluarkan perintah penangkapan setelah mendapat laporan jika Rusia melakukan deportasi anak-anak Ukraina korban perang ke negaranya di luar ketentuan hukum internasional. Sehingga menganggap Putin sebagai penjahat perang di Ukraina.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Presiden Rusia Dimitry Medvedev mengancam akan mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas ICC di Den Haag, Belanda.

"Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihatlah, kata mereka 'kami berani dan kami mengangkat tangan melawan negara nuklir terbesar tanpa membahayakan kami sendiri.' Aduh, tuan-tuan. Semua orang berjalan di bawah (kehendak) Tuhan dan rudal," ujar Medvedev dalam channel Telegram, seperti dikutip dari The Newsweek.

Baca juga: Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir Sebagai Persiapan Ancaman Negara Barat

"Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal hipersonik 'Onyx' yang ditargetkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan Den Haag," ia menambahkan.

"Pengadilan itu hanya organisasi internasional yang menyedihkan, bukan populasi dari negara-negara NATO. Itu sebabnya mereka tidak akan memulai perang. Mereka akan takut," tutur Medvedev. "Tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke arah langit,"

Ditambahkan lagi, Kremlin menyatakan keputusan ICC itu secara hukum batal karena Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut. Terlebih, Rusia bukan anggota ICC sehingga keputusan itu tidak ada artinya bagi Rusia.

"Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta yang akan memilih Gubernurnya alias Pilgub di akhr tahun 2024 ini diprediksi masih akan jadi persaingan terpanas pemilihan kepala daerah Se Indonesia. Walaupun, statusnya sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara Republik Indonesia....
  • HOT !
    Princess of Wales Kate Middleton belum lama ini mengumumkan kondisi kesehatannya dan mengonfirmasi ia mengidap kanker lewat sebuah video penuh haru. Pakar atau ahli Bahasa tubuh pun membeberkan arti dari gestur tubuh Kate Middleton....
  • HOT !
    Beberapa minggu belakangan kembali menyebar rumor heboh tentang Ibu Negar Perancis, Brigitte Macron yang disebut terlahir sebagai pria dan menjadi transgender wanita di kemudian hari. Padahal, rumor itu sudah berhembus tahun lalu dan dibawa ke pengadilan oleh Brigitte Macron dan ia memenangkan kasus fitnah melawan jurnalis yang mengklaim hal tersebut....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)