DREAMERS.ID - Sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10). Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap detik-detik Ferdy Sambo memerintahkan penembakan dan membunuh Brigadir J.
Melansir laman Detik, Ferdy Sambo melalui pengacara Febri Diansyah sempat mengklaim bahwa dirinya mengeluarkan perintah 'Hajar Chad' kepada Bharada Eliezer saat membunuh Brigadir J. Namun, dalam dakwaan terungkap bahwa Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.
Yosua kemudian bertanya 'ada apa'. Namun, Ferdy Sambo menjawab pertanyaan itu dengan memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. "(Ferdy Sambo) berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer 'Woy,,,! Kau tembak,,,! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," ungkap jaksa.
Setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua, Ferdy Sambo langsung menghampiri Yosua yang sudah tergeletak, namun masih bergerak kesakitan. Kemudian, Sambo menembak kepala Yosua hingga Yosua meninggal dunia.
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," papar jaksa.
Baca juga: Fakta Terupdate Vonis Mati Sambo, Bagaimana Kabar Hakim dan Yang Memberatkan Vonis
Jaksa melanjutkan, "Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia."Tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali tapi tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan 1 tembakan ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.
"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.
Lintasan anak peluru tersebut kemudian menimbulkan kerusakan di bagian tulang dasar. Tembakan mematikan ini juga merusak tulang dasar rongga bola mata.
"Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," ungkap jaksa.
(mth)