home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Akhir Kasus Korupsi Jiwasraya, 4 Terdakwa Divonis Seumur Hidup

Selasa, 13 Oktober 2020 19:15 by RandyW | 493 hits
Akhir Kasus Korupsi Jiwasraya, 4 Terdakwa Divonis Seumur Hidup
Image Source: Tempo.com

DREAMERS.ID - Sidang pembacaan keputusan terhadap 4 terdakwa skandal PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dilaksanakan pada Senin (12/10/2020), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Terdakwa yang terlibat kasus korupsi Jiwasraya diantaranya Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim. Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hary Prasetyo. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwandan. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto

Setelah melalui jalan panjang, keempat terdakwa tersebut divonis hukuman pidana seumur hidup oleh Hakim Ketua Susanti. Keempat terdakwa dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup," kata Susanti.

Baca juga: Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo Oleh KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, mengatakan bahwa sebelum sidang keputusan dilaksanakan, telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap hampir 200 orang saksi selama kurang lebih 5 bulan.

"Akhirnya proses pemeriksaan perkara atas nama para terdakwa mencapai tahap akhir yaitu pembacaan putusan hakim/pengadilan khususnya untuk 4 orang terdakwa yang merupakan pelaku utama terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Hari.

Tindak pidana kasus korupsi Jiwasraya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 Triliun. Angka tersebut didapat setelah mengadakan investigasi dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada periode Tahun 2008 sampai 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(rnd)

Komentar
  • HOT !
    Momen menarik terlihat di acara penetapan presiden terpilih di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4) hari ini). Prabowo Subianto terlihat akan memeluk Anies Baswedan sambil mengguncang tubuh rival Pilpresnya itu setelah selesai berpidato....
  • HOT !
    Tragedi penembakan mematikan di gedung konser Moskow menelan sedikitnya 137 jiwa dan pihak Rusia bergerak cepat dengan berhasil menangkap empat orang dan mendakwa mereka. Kesemuanya didakwa melakukan Tindakan terorisme....
  • HOT !
    Badan anak anak di bawah naungan PBB, UNICEF mengatakan jika lebih dari 13.000 anak anak sudah meninggal dunia di Gaza selama serangan Israel. PBB juga menambahkan jika kini banyak anak anak yang menderita malnutrisi atau kekurangan gizi parah....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)