home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Dengan 'Heart Sign', Pesan Terpidana Bom Bali Umar Patek untuk Seluruh Kelompok Teroris di Indonesia

Kamis, 21 November 2019 14:30 by reinasoebisono | 1609 hits
Dengan 'Heart Sign', Pesan Terpidana Bom Bali Umar Patek untuk Seluruh Kelompok Teroris di Indonesia
Image source: Kompas

DREAMERS.ID - Masih ingat dengan terpidana kasus Bom Bali, mantan teroris Umar Patek alias Hisyam bin Alizein? Kini ia memberi pesan pada kelompok teroris yang masih berada dan beraksi di Indonesia. Hal ini dilakukannya di Lapas Porong kala menerima status WNI istrinya.

Via laman Kompas, Umar Patek yang turut menunjukkan simbol hati dengan jarinya itu berpesan pada para kelompok teroris untuk menghentikan segala bentuk aksi teror. Pasalnya, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, Rabu (20/11).

Nama Umar Patek sendiri sudah populer di kalangan kelompok radikal mau pun di kalangan penegak hukum. Ia terlibat sebagai asisten koordinator  lapangan dalam peledakan Bom Bali tahun 2002 silam yang menggegerkan dunia internasional karena korbannya mayoritas warga negara asing.

Ia bahkan sempat jadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia hingga Filipina. Bahkan pemerintah Amerika se,pat menggelar sayembara untuk menangkap Umar Patek dengan iming-iming 1 juta Dollar AS.

Umar Patek juga disinyalir berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina. Dan tak main-main, Umar disebut menjabat posisi komandan lapangan di pelatihan perang itu. Bahkan teroris. Bahkan teroris sekelas Noordin M Top pernah menjadi muridnya.

Umar Patek ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan pada akhir Januari 2011. Umar Patek akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Momen menarik terlihat di acara penetapan presiden terpilih di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4) hari ini). Prabowo Subianto terlihat akan memeluk Anies Baswedan sambil mengguncang tubuh rival Pilpresnya itu setelah selesai berpidato....
  • HOT !
    Tragedi penembakan mematikan di gedung konser Moskow menelan sedikitnya 137 jiwa dan pihak Rusia bergerak cepat dengan berhasil menangkap empat orang dan mendakwa mereka. Kesemuanya didakwa melakukan Tindakan terorisme....
  • HOT !
    Badan anak anak di bawah naungan PBB, UNICEF mengatakan jika lebih dari 13.000 anak anak sudah meninggal dunia di Gaza selama serangan Israel. PBB juga menambahkan jika kini banyak anak anak yang menderita malnutrisi atau kekurangan gizi parah....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)