DREAMERS.ID - Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan keberadaan ‘Desa fiktif’ atau ‘Desa siluman’ yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara. Namun, baru-baru ini Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Nata Irawan menjelaskan bahwa keberadaan Desa-desa tersebut ‘nyata’ namun cacat hukum.
“Hasil temuan yang kami dapat, ternyata desa tersebut ada tetapi tidak berjalan tata kelola pemerintahannya secara optimal,” Jelas Nata di Jakarta Pusat, dikutip dari liputan6.com.
Nata memaparkan bahwa hasil verifikasi kondisi riil di lapangan dan sosiologis menunjukan keberadaan total 56 Desa di Kabupaten Konawe. Namun, beberapa Desa memang tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD yang membuatnya menjadi cacat hukum.
"Perda yang dilakukan oleh Bupati Konawe cacat hukum, karena tidak melalui mekanisme dari DPRD. Oleh karenanya harus diperbaiki," Tambah Nata.
Nata turut menjelaskan bahwa Kepala dan Perangkat Desa di 56 lokasi Desa yang ada di Kabupaten Konawe tengah dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polda Sulawesi Tenggara. Sebab, Kecacatan hukum yang terdapat di beberapa Desa tersebut dapat berpotensi menjadi kerugian untuk negara.
(sgd)