home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jawaban Gubernur Anies yang Digugat Perkara Polusi Udara Jakarta yang Terlampau Buruk

Minggu, 07 Juli 2019 11:19 by reinasoebisono | 1027 hits
Jawaban Gubernur Anies yang Digugat Perkara Polusi Udara Jakarta yang Terlampau Buruk
Image source: Media Indonesia

DREAMERS.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh sejumlah masyarakat soal polusi udara ibu kota yang mendapat predikat buruk di taraf internasional. Berasal dari banyak factor, lantas apa jawaban Gubernur Anies terhadap gugatan tersebut?

"Teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum itu pun kita-kita semua senyatanya ikut kontribusi pada penurunan kualitas udara, kecuali sudah pada naik sepeda semua," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/7) via laman Media Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan jika penggunaan kendaraan pribadi adalah salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta. Karenanya ia menghimbau masyarakat mulai beralih ke transportasi umum untuk mengurangi polusi.

"Mari gunakan kendaraan umum. TransJakarta jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya, gunakan itu," sebutnya.

Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?

Meski demikian, Anies mengaku menghormati gugatan yang dilayangkan kepadanya dan sejumlah lembaga pemerintahan karena kualitas udara Jakarta yang buruk. Karena kata Anies, siapa pun berhak mengajukan gugatan.

"Setiap warga negara, setiap badan, memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kita hargai, kita hormati, dan nanti biar proses hukum berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit ke sejumlah institusi pemerintahan termasuk Gubernur Anies Baswedan.

"Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 tidak terpenuhi. Karena itu, kami menggungat dan ini juga didukung robuan warganet dalam petisi daring," kata kuasa hukum penggugat, Bondan Andriyanu, di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Momen menarik terlihat di acara penetapan presiden terpilih di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4) hari ini). Prabowo Subianto terlihat akan memeluk Anies Baswedan sambil mengguncang tubuh rival Pilpresnya itu setelah selesai berpidato....
  • HOT !
    Tragedi penembakan mematikan di gedung konser Moskow menelan sedikitnya 137 jiwa dan pihak Rusia bergerak cepat dengan berhasil menangkap empat orang dan mendakwa mereka. Kesemuanya didakwa melakukan Tindakan terorisme....
  • HOT !
    Badan anak anak di bawah naungan PBB, UNICEF mengatakan jika lebih dari 13.000 anak anak sudah meninggal dunia di Gaza selama serangan Israel. PBB juga menambahkan jika kini banyak anak anak yang menderita malnutrisi atau kekurangan gizi parah....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)