DREAMERS.ID - Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII resmi menjadi nama baru bagi Bandar Udara Silangit yang terletak di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Perubahan nama tersebut dilakukan sesuai dengan Salinan Surat Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1404 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Bandar Udara Internasional Silangit menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII pada tanggal 3 September 2018.
Dilansir dari kompas.com, Salinan SK Menteri Perhubungan tersebut ditujukan kepada Sesditjen Perhubungan Udara dan Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Wahju Adjih tertanggal 4 September 2018.
Hal ini mendapat respon dari Bupati Tapnuli NIkson Nababan, ia bingung karena keputusan tersebut secara tiba-tiba, dan tidak ada alasan yang jelas mengenai latar belakang pergatian nama bandar udara tersebut.
Nikson juga mengatakan jika Bandar Usara Silangit juga sudah ditandatangani oleh Presden Joko Widodo (Jokowi).
"(Nama) Bandara Silangit sudah ditandatangani Pak Presiden Joko Widodo," kata Nikson, Sabtu (8/9/2018).
Pada tanggal 24 November 2017 lalu, Presiden Jokowi meresmikan Bandar Udara Internasional Silangit. Bandar Udara didaulat menjadi pintu gerbang parawisata menuju kawasan Danau Toba.
(fdc)