DREAMERS.ID - ‘Saya tenggelamkan!’ Ya, itu yang akan dilakukan kembali Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 20 Agustus mendatang. Rencananya sebanyak 87 kapal akan ditenggelamkan setelah dinyatakan vonis bersalah karena melakukan illegal fishing.
Melansir Okezone, hal itu sesuai pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (3/8). "Tanggal 20 Agustus sebanyak 87 kapal akan ditenggelamkan. Jadi kapal yang ditenggelamkan itu semua kapal yang sudah inkrah," imbuhnya
Adapun kapal yang telah menerima putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah pemusnahan ditenggelamkan sebanyak 128 kapal. Sisa kapal dengan status hukum inkrah akan ditindak secara bertahap.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Kebijakan Susi Pudjiastuti yang Diganti Edhy Prabowo
Nilanto menuturkan, kapal-kapal tersebut ditangkap dari berbagai perairan di Indonesia. Tidak hanya kapal asing, satgas pemberantasan illegal fishing yang langsung dikomando oleh Menteri Susi, juga menjumpai adanya kapal domestik yang masih melakukan praktik illegal fishing.Sementara lokasi yang rawan dengan adanya illegal fishing dikatakan Nilanto paling sering terjadi di laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi. "Itu dua wilayah yang paling banyak. Di Selat Malaka juga kebanyakan kapal Malaysia," jelas dia.
(mdi)