home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kartun Malaysia 'Pada Zaman Dahulu' Diduga Sadur Karya Sastra Bali

Rabu, 26 Agustus 2015 23:00 by fzhchyn | 12182 hits
Kartun Malaysia 'Pada Zaman Dahulu' Diduga Sadur Karya Sastra Bali
Image source: youtube.com

DREAMERSRADIO.COM - Dalam salah satu episode tayangan animasi dari Malaysia ‘Pada Zaman Dahulu’ dituding menyadur karya sastra 'Sang Cangak'. Alhasil, ahli waris pembuatnya memprotes dan minta pihak pemerintah melindungi hasil karya seniman Bali.

Sastra Sang Cangak merupakan karya seniman asli Jembrana, Bali, (alm) Gusti Putu Windya. Belakangan cerita itu diketahui disadur kartun Malaysia. Dalam kartun Malaysia itu digambarkan tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu), dan ceritanya dari awal hingga akhir sama persis dengan kisah Sang Cangak.

Sayangnya, pembuat kartun Bangau versus Kepiting pernah disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia itu tidak pernah meminta izin kepada ahli waris pembuat.

“Yang jelas kami sebagai ahli waris sangat keberatan karya orang tua kami disadur tanpa meminta izin kepada kami," ujar Dewa Bagus Komang Budiana, ahli waris pencipta Sastra Sang Cangak, di Jembrana, Bali, Rabu (26/8).

Menurut Budiana, karya sastra itu telah dipatenkan. Seharusnya jika karya sastra itu diangkat kembali, hendaknya memberitahukan atau meminta izin kepada pencipta atau ahli waris pencipta. Apalagi karya sastra Bali diubah kemasannya menjadi kartun.

Menurut Budiana, karya sastra itu dibuat sekitar 1970. Lantas direkam dalam kaset dan dipopulerkan oleh Maestro geguritan, (alm) Dewa Aji Wanten dan I Nyoman Rede.

"Kasetnya diproduksi berulang-ulang. Bahkan sampai sekarang kasetnya masih diproduksi, karena sastra geguritan ini sangat diterima orang Bali di seluruh Indonesia," tutur Budiana di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo, Jembrana.

Sekitar 1986, pihak Universitas Udayana (UNUD) Denpasar sempat melakukan penelitian buat membuktikan kalau karya sastra Sang Cangak itu asli karya (alm) Gusti Putu Windya. Dari beberapa bukti, termasuk naskah dalam lontar, pihak kampus meyakini kalau karya itu memang asli buatan Gusti Putu Windya dalam bentuk geguritan.

Terkait hal itu, Budiana sebagai ahli waris mengaku sangat keberatan dan minta pihak pemerintah segera mengambil langkah melindungi karya seni orang tuanya, termasuk melindungi karya seni seniman-seniman Bali lainnya.

"Saya anggap pemerintah dalam hal ini gagal melindungi karya seni warganya. Bahkan boleh dibilang acuh tak acuh. Termasuk di Jembrana, seniman sastra geguritan kurang mendapat perhatian dari pemerintah," tambah Budiana.

[ary]

Source:
Komentar
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....
  • HOT !
    Sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di daerah Muan, Korea Selatan, pada hari Minggu (29/12) menewaskan 179 orang dan dua lainnya berhasil diselamatkan....
  • HOT !
    Sempat viral momen momen dirinya pension dari Kementerian PUPR setelah puluhan tahun berkarya, Basuki Hadimuljono sudah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara!...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : natadecocoo
Cast : Chanyeol Park, OC, Byun Baekhyun, EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)