home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Inilah Jenis Hukuman Mati di Berbagai Negara

Senin, 09 Maret 2015 08:15 by reinasoebisono | 8273 hits
Inilah Jenis Hukuman Mati di Berbagai Negara
eramuslim.com

DREAMERSRADIO.COM - Detik-detik hukuman mati kloter dua yang akan dijatuhkan kepada terpidana narkoba masih menjadi tanda tanya besar. Penundaan yang dirasa mencurigakan karena adanya tekanan-tekanan yang diterima dari negara asing. Tapi tahukah bahwa selain Indonesia, banyak juga negara yang melakukan eksekusi mati.

Dikutip Antara News, Organisasi non-pemerintah internasional Amnesty Internasional mencatat pada tahun 2013 ada 22 negara yang menjalankan hukuman mati. Negara mana dan apa saja jenis hukumannya?

1. Hukuman Gantung

Afganistan, Irak, Bangladesh, India, Jepang bahkan negara tetangga Malaysia masih melakukan hukuman gantung untuk beberapa kasus kejahatan. Kalau kamu masih ingat, mantan Presiden Irak Saddam Husein dihukum gantung 30 Desember 2006 karena bersalah atas pembunuhan, penyiksaan dan pemenjaraan 148 pengikut Syiah.

2. Tembak Mati

Selain Indonesia, banyak negara lain yang memberlakukan hukuman tembak mati, seperti China, Korea Utara, dan Yaman. Pada 2013, Korea Utara melakukan eksekusi tembak mati terhadap beberapa orang karena diam-diam menonton acara televisi Korea Selatan.

3. Penggal

Baca juga: Fakta Terupdate Vonis Mati Sambo, Bagaimana Kabar Hakim dan Yang Memberatkan Vonis

Mungkin yang terbersit di pikiran kamu jika mendengar hukuman penggal adalah negara-negara Arab, ya, Dreamers? Memang sampai sekarang Arab masih melakukan hukuman ini mulai dari kejahatan ringan, sedang maupun berat. Tapi tahukah kamu hukuman penggal yang paling tersohor?

Yang paling terkenal adalah eksekusi Raja Perancis Louis XVI pada 1793 karena dianggap merugikan negara beserta ratu cantiknya Marie Antoinette dengan alat bernama guillotine. Eksekusi ini dilakukan di hadapan rakyatnya.

4. Suntik Mati

Sepertinya suntik mati adalah hukuman yang paling tidak membuat si tereksekusi menderita. Hukuman ini diberikan kepada terpidana melalui suntikan obat-obatan dalam dosis yang fatal dan dia akan mati dengan sendirinya.

Sebagai contoh, Vietnam melakukan injeksi mati pada Nguyen Anh Tuan tahun 2013 karena kasus pembunuhan dan ia merupakan terpidana pertama yang dieksekusi dengan cara suntik mati di negara tersebut.

Terlepas dari kontroversi pro-kontra tentang hukuman mati dari berbagai pihak, tentunya hukuman-hukuman di atas sudah melalui prosedur dan dilindungi hukum sesuai keputusan negara masing-masing. Semoga bisa menambah wawasan kamu ya, Dreamers.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Momen menarik terlihat di acara penetapan presiden terpilih di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4) hari ini). Prabowo Subianto terlihat akan memeluk Anies Baswedan sambil mengguncang tubuh rival Pilpresnya itu setelah selesai berpidato....
  • HOT !
    Tragedi penembakan mematikan di gedung konser Moskow menelan sedikitnya 137 jiwa dan pihak Rusia bergerak cepat dengan berhasil menangkap empat orang dan mendakwa mereka. Kesemuanya didakwa melakukan Tindakan terorisme....
  • HOT !
    Badan anak anak di bawah naungan PBB, UNICEF mengatakan jika lebih dari 13.000 anak anak sudah meninggal dunia di Gaza selama serangan Israel. PBB juga menambahkan jika kini banyak anak anak yang menderita malnutrisi atau kekurangan gizi parah....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)