home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?

Kamis, 12 Februari 2015 16:17 by syaifan | 2366 hits
Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?
Image source : news.com.a

DREAMERSRADIO.COM - Pemerintah Australia lewat Menteri Luar Negeri Julia Bishop kembali mengungkapkan permohonannya kepada Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati dua warga negaranya yang ditahan akibat kasus narkoba. Demikian seperti dilaporkan oleh Kompas.Com.

Menteri Bishop yang mengungkapkan hal tersebut di sebuah forum parlemen Australia justru mengatakan, jika Indonesia akan tetap mengeksekusi dua warganya, maka Indonesia akan menjadi pihak yang kehilangan banyak.

“Saya yakin Indonesia yang akan kehilangan paling banyak ketika mengeksekusi kedua pria ini,” kata Bishop.

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dinilai Bishop pantas untuk mendapatkan ampunan dari hukuman mati karena mereka telah melakukan perubahan diri dan membayar kejahatan mereka dengan mengabdi kepada masyarakat.

“Kedua pria itu membayar utang mereka kepada masyarakat, memperbaiki diri dan menguatkan hidup sesama tahanan,” kata Bishop, merujuk karya Chan dan Sukumaran di Penjara Kerobokan, Provinsi Bali.

Baca juga: Bangganya Jokowi Karena Indonesia Masuk 10 Negara Paling Aman Sedunia

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan rencana eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran. Namun sayangnya, Presiden menolak permohonan grasi tersebut.

Pemerintah Australia sendiri setidaknya sudah melakukan permohonan pembebasan lewat lima perdana menteri namun selalu gagal.

Chan dan Sukumaran sendiri diketahui ditangkap pada 17 April 2005 silam saat hendak menyelundupkan paket narkoba yang berisi 8,3 Kg heroin dari Denpasar, Bali menuju Australia. Diduga, paket tersebut bernilai mencapai Rp, 40 Milyar.

Dari sembilan orang yang ditangkap saat itu, hanya Chan dan Sukumaran yang divonis hukuman mati sedangkan tujuh orang lainnya menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau lebih.

Hmm.. bagaimana menurutmu, Dreamers? (Kompas/Syf)

Komentar
  • HOT !
    Momen menarik terlihat di acara penetapan presiden terpilih di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4) hari ini). Prabowo Subianto terlihat akan memeluk Anies Baswedan sambil mengguncang tubuh rival Pilpresnya itu setelah selesai berpidato....
  • HOT !
    Tragedi penembakan mematikan di gedung konser Moskow menelan sedikitnya 137 jiwa dan pihak Rusia bergerak cepat dengan berhasil menangkap empat orang dan mendakwa mereka. Kesemuanya didakwa melakukan Tindakan terorisme....
  • HOT !
    Badan anak anak di bawah naungan PBB, UNICEF mengatakan jika lebih dari 13.000 anak anak sudah meninggal dunia di Gaza selama serangan Israel. PBB juga menambahkan jika kini banyak anak anak yang menderita malnutrisi atau kekurangan gizi parah....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)