DREAMERS.ID - Sudah hampir satu bulan demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus terjadi, hal ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah, hingga menimbulkan kericuhan dengan aparat kepolisian. Dan kini UU Cipta Kerja sudah resmi ditanda tangani presiden dengan jumlah halaman 1.187 lembar.
Melansir dari Detik, dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta Kerja diunggah di situs resmi jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekertariat Negara (JDIH Setneg) pada hari Senin (2/11) lalu, jumlah halaman di UU ini adalah 1.187 lembar dan tanda tangan Presiden Joko Widodo ada di halaman 769.
UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Jokowi dan ditanda tangani pada hari Senin (2/11) kemarin. Bukan hanya tanda tangan Presiden saja, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg juga ikut menandatangani.
Baca juga: Gerbang Belakang DPR Jebol, Yuk Intip Cara Gampang Pahami Masalah Demo ‘Peringatan Darurat’ Hari Ini
Sebelumnya jumlah halaman UU Cipta Kerja sempat mengalami perubahan walaupun sudah disahkan lewat rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu dengan jumlah halaman 1.028. Pada tanggal 9 Oktober menjadi 1.052, dan 12 Oktober muncul draf halaman sebanyak 1.035 halaman. Hal ini dikonfirmasi oleh DPR RI Indra Iskandar.Pada tanggal 13 Oktober, muncul naskah UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman, naskah ini dikirimkan DPR ke Presiden Jokowi melalui setneg. Dan terakhir kalinya pada tanggal 21 Oktober UU Cipta Kerja disahkan dengan jumlah halaman sebanyak 1.187 lembar.
(kiki)