home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos

Jumat, 22 Februari 2019 09:57 by nicnov | 806 hits
Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos
image source : suara merdeka

DREAMERS.ID - KPU memiliki kendala bagi para pemilik hak suara yang pindah TPS (Tempat Pemungutan Suara), kesulitan dalam menyediakan surat suara dapat membuat pemilih yang pindah tempat TPS bisa kehilangan hak pilihnya terbatasnya penyediaan surat suara.

KPU mengalami kendala untuk penyediaan surat suaranya. Sebagian dari pemilih dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) terancam, memang sudah terdata namun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena ketersediaan surat suara,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

“Jadi sebagian dari dua ratusan ribu pemilih DPTb ini terkendala surat suara karena di dalam undang-undang disebutkan pencetakan surat suara itu berbasis DPT di tambah 2 persen,” kata Viryan, dikutip dari laman detik.

Ia menambahkan, “Sementara di beberapa titik ada pemilih DPTb dalam jumlah besar. Misalnya ada satu perusahaan yang pegawainya, karyawannya, sudah mengurus kepindahan pemilih jumlahnya ratusan, ada lagi lembaga pendidikan terkonsentrasi,”

Baca juga: KPU Angkat Bicara Soal Membludaknya Pemilih di Luar Negeri Hingga Tak Terlayani

Viryan mengatakan bahwa setiap TPS disediakan surat suara lebih sebanyak 2 persen dari jumlah DPT. Dikhawatir surat suara tidak mencukupi jumlah DPTb yang banyak, “Melebihi 2 persen dalam artian, 2 persen itu kan berbasis TPS, misalnya pemilih di 1 TPS 300, kan 2 persennya surat suara disiapkan berarti 6 persen,” tambah Viryan.

Dikutip dari detik.com, menurut Viryan, pihaknya masih mencari solusi dari permasalahan tersebut. Dia mengatakan, akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Nah, Pertanyaannya, surat suaranya dari mana? Ini masih menjadi kendala yang KPU coba carikan jalan keluarnya, dan ini kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Viryan. Dengan terbatasnya surat suara, di khawatirkan para pemilik hak suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena pindah TPS.

(nino)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)