DREAMERS.ID - Sebelumnya sempat muncul wacana agar sepeda motor dapat masuk dan menggunakan jalan tol yang menarik perhatian karena memang selama ini kendaraan roda dua dianggap terlarang memasuki jalan bebas hambatan tersebut.
Dan ternyata, pembicaraan secara teknis bersama instansi terkait tengah dilakukan untuk memutuskan boleh atau tidaknya motor menggunakan jalan tol. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
"Ada wacana untuk memberikan fasilitas pada pengendara motor (masuk tol)," kata Menteri Basuki Hadimuljono, Selasa (29/1).
Baca juga: Jumlah Mengejutkan Populasi Motor di Jakarta yang Disebut Jadi 'Biang' Polusi Udara
Sebenarnya secara regulasi sudah dimungkinkan untuk tol digunakan oleh pengendara sepeda motor. Karena sudah ada beberapa jalur untuk motor di jalan tol di Indonesia. Pihak Kementerian PUPR bersama instansi terkait juga tengah membahas persiapan fasilitas penunjangnya."Secara regulasi sudah dimungkinkan, seperti di Jembatan Suramadu sudah ada jalur kendaraan bermotor roda dua dan Jalan Tol Bali Mandara," ujarnya.
"Kalau untuk sepeda motor lewat jalan tol kita harus menyiapkan fasilitasnya agar aman. Terutama jarak maksimum untuk sepeda motor untuk istirahat. Harus kita pikirkan jalur dan tempat istirahatnya. Hal ini yang sedang dikaji secara teknis,” pungkasnya.
(rei)