DREAMERS.ID - Pulau Komodo masih jadi destinasi utama wisatawan domestk mau pun mancanegara saat berwisata ke Indonesia. Karena selain alamnya yang cantik, hewan langka nan purba komodo juga menarik dan jarang dapat ditemukan di belahan dunia lain.
Belakangan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana untuk menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo. Dengan tarif USD 500 (Rp 7.3 juta) kepada turis asing, dan USD 100 (Rp 1.5 juta) untuk turis domestik.
Pengamat ekonomi Dr. James Adam sempat mengatakan kenaikan ini tak masuk akal dan meminta Pemprov berpikir ulang. Selain tidak sesuai pasar, nilai itu tak sebanding dengan kondisi riil yang ada di Taman Nasional Komodo saat ini.
Sementara itu, Gubernur NTT, Victor Laiskodat, memperkirakan potensi pendapatan yang diperoleh Taman Nasional Komodo dari kenaikan harga tiketmasuk iu bisa menembus USD 50 juta per tahun. Lalu sebenarnya akan digunakan untuk apa uang dari kenaikan yang besar tersebut?
"Dengan uang itu, maka kami mampu siapkan rantai makanan untuk komodo. Rusanya banyak, kijangnya banyak, kerbaunya, babinya banyak, dan rantai makanan lainnya juga banyak. Hutannya dikembalikan jadi sangat baik, liar. Itu tidak murah karena membangun hutan, membangun kembali coral yang rusak dan tempat sampah," ungkap dia.
Baca juga: Wanita Haid Tidak Boleh Datang ke Pulau Komodo, Ini Faktanya
Menariknya, sang gubernur justru tak khawatir jika para turis justru jadi enggan datang ke Pulau Komodo karena kenaikan tarif biaya masuk tersebut."Kalau tak ada yang datang, itu bagus buat komodo. Kami harus intervensi, kalau diserahkan ke provinsi untuk kami kelola. Kami intervensi Rp 200-300 miliar itu untuk dibangun Taman Nasional Komodo dan menjaga komodo agar tak punah," kata dia.
Usulan tersebut akan diterapkan Pemprov dan disebut Victor tidak begitu mahal jika dibandingkan dengan Bhutan yang menetapkan tarif USD 250 per hari untuk turis. Bahkan, para turis tersebut diwajibkan untuk tinggal di sana minimal 10 hari.
Sebagai informasi, melansir Liputan6, saat ini tiket masuk e Pulau Komodo berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 dan Keputusan Dirjen PHKA Nomor: SK.133/IV-SET/2014 sebesar Rp 150.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp 5.000 untuk wisatawan domestik. Harga tersebut berlaku untuk per orang per hari.
"Orang yang komplain USD 500 itu adalah orang yang tak menghargai. Dia tak pernah berpikir menjaga berlangsung komodo agar bisa dilihat anak cucunya. Komodo bisa saja punah dari dunia, kalau tak diurus dengan benar. Sebagai gubernur, saya tak ingin agar kebijakan yang keliru itu membuat sesuatu yang sangat bernilai di dunia hilang," papar dia.
(rei)