DREAMERS.ID - Masalah orang utan dan manusia yang kerap terjadi di alam makin memprihatinkan. Seekor orang utan yang termasuk dalam kategori hewan dilindungi mati mengenaskan akibat perilaku orang tak bertanggung jawab.
Centre for Orang Utan Protection (COP), Polres Bontang, Polres Kutai Timur dan KLHK yang bekerjasama melakukan autopsi pada Selasa (6/2) malam menemukan hal mengejutkan. Satu orang utan itu memiliki 130 peluru bersarang di tubuhnya.
"Dari autopsi yang berjalan selama 4 jam, orang utan berjenis kelamin jantan dengan usia 5-7 tahun, tim autopsi mendapatkan hasil rontgen ditemukan paling tidak 130 peluru senapan angin," ujar Manager Perlindungan Habitat COP, Ramadhani lewat keterangan tertulis, Rabu (7/2).
Dari hasil autopsi ditemukan orang utan itu mati pada Selasa (6/2) pukul 01.55 WITa. Peluru senapan angin itu bersarang di kepala (74 peluru), tangan kanan (9 peluru), tangan kiri (14 peluru), kaki kanan (10 peluru), kaki kiri (6 peluru), dan dada (17 peluru). Tak hanya itu ditemukan luka lebam pada bagian paha, dada, dan tangannya.
"Namun tim otopsi hanya mampu mengeluarkan 48 peluru. Penyebab kematian sementara diperkirakan karena adanya infeksi akibat luka yang lama ataupun yang baru terjadi. 130 peluru adalah terbanyak dalam sejarah konflik antara orang utan dan manusia yang pernah terjadi di Indonesia," kata Ramadhani mengutip laman Detik.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan KLHK untuk sama-sama kasus ini bisa terungkap. Pengalaman dua pekan lalu pembunuhan orang utan di Kalahien, Kalimantan Tengah bisa terungkap oleh Polda Kalteng. Sehingga kami meyakini ini hanya persoalan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam menyelesaikan kasus" ucap Ramadhani.
Ramadhani pun menyesalkan pembantaian orang utan yang masih terjadi. Isu ini sudah lama berkembang di mana sekelompok orang menganggap orang utan adalah hama yang merusak lahan wilayahnya. Namun sebagian lain memberi pembelaan dengan mengatakan orang utan turun ke pemukiman atau wilayah warga karena habitatnya terganggu atau bahkan hilang karena pembebasan lahan liar.
(rei)